Institut Agama Islam Syarifuddin Lumajang

Judul Proposal

Sekolah Merdeka Masyarakat Berdaya

Regional Sasaran

  1. Kab. Lumajang, Provinsi Jawa Timur
  2. Kab. Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur

Alamat Organisasi

Jl. Pondok Pesantren Kyai Syarifuddin, Kel. Wonorejo, Kec. Kedungjajang, Kab. Lumajang, Jawa Timur

Profil

Institut Agama Islam Syarifuddin  (IAIS) awalnya didirikan sebagai Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Syarifuddin (STITS). Perubahan ini didasarkan pada SK Departemen Agama RI No. Dj. II/07/2005 tentang persetujuan pendirian STIT Syarifuddin dan ijin penyelenggaraan program studi Pendidikan Agama Islam tertanggal 18 Februari 2005.

STITS berkembang menjadi STAI berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam bernomor Dj.I/200/2010 pada tanggal 26 April 2010 dengan membuka dua jurusan yaitu Jurusan Tarbiyah dengan Program Studi PAI dan Jurusan Syari’ah dengan Program Studi Ekonomi Syari’ah.

Syarifuddin Wonorejo Lumajang merupakan satu-satunya lembaga pendidikan tinggi Islam swasta di Kabupaten Lumajang yang berciri khas kultur dan tradisi pesantren sesuai dengan tuntunan agama Islam Ahlussunnah wal-jama’ah dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Oleh karena itu, STAI Syarifuddin Lumajang selalu aktif dalam mengembangkan dan mewujudkan program-program strategis dengan mengedepankan peningkatan mutu atau kualitas.

Secara geografis, IAI Syarifuddin Lumajang dapat disebut sebagai “pusat pengembangan Islam dari pintu Timur”. Pengembangan STAI Syarifuddin Lumajang merupakan amanah para pendiri yang harus diwujudkan oleh semua warga civitas akademika, khususnya pimpinan STAI Syarifuddin Lumajang. 

Visi

Menjadi perguruan tinggi Islam berbasis pesantren yang unggul di Indonesia pada tahun 2040.

Misi

Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang memadukan tradisi keilmuan pesantren dan keilmuan modern terintegrasi serta menyelenggarakan pengabdian dan pendampingan kepada masyarakat dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan dakwah. 

Saat ini, IAI Syarifuddin Lumajang masuk ke dalam daftar Program Organisasi Penggerak dengan program berjudul “Sekolah Merdeka Masyarakat Berdaya”. Hasil yang diharapkan dari program ini adalah kepala sekolah calon sekolah penggerak mampu secara kolektif menjadi agent of change merdeka sekolah. Hal yang sama juga diharapkan terjadi pada guru agar mampu menjadi pelopor perubahan peserta didik melalui inovasi pembelajaran secara kolektif sehingga peserta didik memiliki pembiasaan karakter, keterampilan literasi dan numerasi. Jika hal ini terwujud, maka sekolah penggerak akan berfungsi sebagai local leader untuk menjamin keberlanjutan program ini (sustainability).