Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Indonesia

Judul Proposal

Pelatihan Guru dalam “Desain Pembelajaran Berbasis ADLX dengan Pendekatan TERPADU”

Regional Sasaran

  1. Kab. Cilacap, Provinsi: Jawa Tengah
  2. Kab. Banyumas, Provinsi: Jawa Tengah
  3. Kab. Purbalingga, Provinsi: Jawa Tengah
  4. Kab. Kebumen, Provinsi: Jawa Tengah
  5. Kab. Wonosobo, Provinsi: Jawa Tengah
  6. Kab. Magelang, Provinsi: Jawa Tengah
  7. Kab. Boyolali, Provinsi: Jawa Tengah
  8. Kab. Klaten, Provinsi: Jawa Tengah
  9. Kab. Sukoharjo, Provinsi: Jawa Tengah
  10. Kab. Wonogiri, Provinsi: Jawa Tengah
  11. Kab. Karanganyar, Provinsi: Jawa Tengah
  12. Kab. Sragen, Provinsi: Jawa Tengah
  13. Kab. Grobogan, Provinsi: Jawa Tengah

Alamat Organisasi

Pondok Nurul Fikri R2-3, Jl. Tugu Raya Areman Blok R2-R3, Tugu, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat

Profil

Tugas penting sekolah yang harus diperankan pada kondisi bangsa yang dilanda krisis multidimensi ini adalah membentuk sumber daya manusia yang berkualitas untuk mewujudkan kepemimpinan masa depan yang kuat. Pencapaian tugas ini sangat ditentukan oleh efektifitas penyelenggaraan dan pengelolaan sekolah sebagaimana pesan Allah SWT, “… Dan tolong-menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa …” (Al-Qur’an: Al-Maaidah ayat 2).

Oleh karena itu, meningkatkan kualitas sekolah merupakan salah satu komitmen penting para aktivis pendidikan dalam kaitannya dengan kepedulian peningkatan kualitas sumberdaya manusia masa depan. Segala faktor yang mendukung untuk terciptanya efektifitas tersebut menjadi tuntutan yang mesti diadakan, dan itu semua menuntut perhatian dan keterlibatan seluruh pihak dari setiap elemen masyarakat ini.

Wujud penyelenggaraan dan pengelolaan sekolah yang berkualitas adalah menciptakan kerjasama yang efektif antar sekolah-sekolah yang memiliki visi, misi, dan cita-cita yang sama. Melalui kerjasama inilah program-program strategis pemberdayaan institusi sekolah dapat terlaksana. Juga diharapkan dengan ini akan terjadi sinergi di antara sekolah-sekolah yang terlibat yang pada gilirannya melahirkan kreativitas pemberdayaan sekolah secara berkelanjutan.

Di sisi lain, kerjasama efektif antara Sekolah-sekolah Islam Terpadu ini diharapkan juga dapat menjalankan peran untuk mempengaruhi kebijakan pendidikan nasional demi kemaslahatan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas. Forum atau organisasi yang akan memungkinkan terjadinya kerjasama antara sekolah-sekolah tersebut menjadi tuntutan yang tak terelakkan, dan dengan ini Jaringan Sekolah Islam Terpadu Indonesia (JSIT INDONESIA) diharapkan dapat merealisasikan tujuan dan cita-cita tersebut.

Dengan harapan sebagaimana tersebut di atas itulah, maka dengan Rahmat Allah SWT Sekolah-sekolah Islam Terpadu di seluruh wilayah Indonesia berhimpun dalam wadah organisasi Jaringan Sekolah Islam Terpadu Indonesia (JSIT INDONESIA).

JSIT INDONESIA adalah sebagai organisasi masyarakat yang bergerak di bidang pendidikan. JSIT INDONESIA bersifat nirlaba, independen, terbuka, dan siap bekerjasama dengan pihak manapun selama mendatangkan maslahat dan manfaat bagi anggota dan berkesesuaian dengan visi dan misinya.

Visi

Menjadi pusat penggerak dan pemberdayaan Sekolah Islam Terpadu di Indonesia menuju sekolah efektif dan bermutu

Misi

  1. Membangun jaringan efektif antar Sekolah Islam Terpadu di Indonesia.
  2. Meningkatkan efektivitas pengelolaan Sekolah Islam Terpadu di Indonesia.
  3. Melakukan pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan.
  4. Melakukan pengembangan kurikulum Sekolah Islam Terpadu di Indonesia.
  5. Melakukan aksi dan advokasi bidang pendidikan.
  6. Menjalin kemitraan strategis dengan institusi nasional dan internasional.
  7. Menggalang sumber-sumber pembiayaan pendidikan.

Tujuan

  1. Terciptanya jaringan kerjasama antara peneliti, pengembang, pemerhati, penyelenggara, dan pengelola pendidikan atau sekolah yang menjadi anggota JSIT INDONESIA.
  2. Meningkatnya kompetensi dan profesionalitas pendidik dan tenaga kependidikan JSIT INDONESIA.
  3. Berlangsungnya proses perbaikan dan pengembangan Kurikulum Sekolah Islam Terpadu.
  4. Terjalinnya kemitraan strategis dengan instansi/institusi nasional maupun internasional.