Pendidikan Sekolah Bruder (Yayasan) – PAUD

Judul Proposal

Pelatihan Guru dan atau Kepala Sekolah untuk Meningkatkan Kompetensi Kepala Sekolah dan Guru

Regional Sasaran 

  1. Kab. Kapuas Hulu, Provinsi: Kalimantan Barat
  2. Kota Pontianak, Provinsi: Kalimantan Barat
  3. Kota Singkawang, Provinsi: Kalimantan Barat
  4. Kab. Maluku Tenggara, Provinsi: Maluku
  5. Kab. Kepulauan Tanimbar, Provinsi: Maluku
  6. Kab. Merauke, Provinsi: Papua

Alamat Organisasi

Jalan AR. Hakim, Nomor 92, Kel. Darat Sekip, Kec. Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Profil

Yayasan Pendidikan Sekolah Bruder (YPSB) adalah Lembaga Pendidikan Katolik yang  menyelenggarakan pendidikan formal dan non formal  bersifat keagamaan, sosial (pendidikan) dan kemanusiaan  dengan memberikan pelayanan yang memberdayakan kepada  mereka yang miskin dan lemah khususnya pembinaan  kaum muda yang berkesinambungan dan sesuai dengan arah serta  tujuan  karya Yayasan Pendidikan Sekolah Bruder. (bdk. Mukadimah; Tambahan Berita-Negara R.I tanggal 08/7 – 2008 No. 55).

Kegiatan tersebut  merupakan  bentuk partisipasi Kongregasi dalam upaya  mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia. Kegiatan partisipasi ini menjunjung tinggi tiga hal pokok sebagai acuan pengelolaan Lembaga Pendidikan Katolik sesuai dengan Nota Pastoral tentang pendidikan sebagai kekhasan dan inti pendidikan Katolik, yaitu: setia pada usaha mencerdaskan kehidupan bangsa, setia pada ketentuan-ketentuan Gereja, dan setia pada semangat luhur (spiritualitas) pendiri. Ketiga hal tersebut merupakan satu kesatuan yang integral dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain. (Nota Pastoral  tahun 2008 tentang Pendidikan hal. 7 sampai 8.)

Visi 

Komunitas pendidikan Katolik yang dijiwai semangat MTB (Simplisiter, Convidenter, Competency, Community), setia menumbuhkembangkan kaum muda, yang miskin dan tersingkir dengan memberi pendampingan agar menjadi pribadi utuh dan bermartabat.

Misi

  1. Melaksanakan pendidikan yang berorientasi pada pembangunan karakter bangsa yang sesuai dengan amanat pembukaan UUD 1945 dan Pancasila (wawasan kebangsaan).
  2. Mendukung dan melaksanakan misi pendidikan Gereja Katolik dengan semangat dan seturut arah kebijakan Tarekat Bruder MTB (Gereja dan tarekat MTB).
  3. Membangun kerjasama dengan pihak yang bertanggung jawab atas pendidikan Gereja, pemerintah, masyarakat maupun lembaga yang terkait (jejaring).
  4. Membangun komunitas pendidikan dan memberdayakan kaum muda, miskin dan tersingkir dan mengusahakan sarana-prasarana yang memadai dengan perkembangan dan tuntutan zaman.
  5. Dalam suasana keterbukaan-bermusyawarah dan saling menghormati mengupayakan peningkatan tata kelola komunitas pendidikan dan lingkungannya agar proses pendidikan dan pendampingan dapat berjalan tertib, disiplin, konsisten dan berkualitas (professional-management)
  6. Mengupayakan agar keutamaan yang diyakini Tarekat Bruder MTB berdampak pada pertumbuhan dan perkembangan peserta didik, baik rohani dan jasmani.