Judul Proposal
Membangun Karakter Guru, Menguatkan Peradaban Bangsa
Regional Sasaran
Alamat Organisasi
Ruko Sentra Menteng Lantai 2 Blok MN No. 54 Bintaro Sektor VII, Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
Profil
Gerakan ini dilahirkan atas sebuah keprihatinan. Keprihatinan yang disampaikan oleh sebuah survei yang dilakukan KPK pada tahun 2012 – 2013 di kota Solo dan Jogjakarta. Studi ini menyajikan fakta bahwa ternyata hanya 4% orang tua yang mengajarkan kejujuran pada anak-anaknya.
Kejujuran yang di maksud di sini bukan kejujuran dalam arti definisi kejujuran, tetapi lebih kepada bagaimana kejujuran tersebut dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari.
Orang tua tidak bisa mengaitkan bahwa menyontek atau menyerobot antrian adalah bentuk-bentuk perilaku koruptif. Hal ini memberi pemahaman bahwa korupsi adalah mengambil hak orang lain untuk kepentingan diri sendiri. Definisi ini bukan hanya memberikan gambaran pada apa yang sering diliput media sebagai tindak pidana korupsi, tetapi juga menyoroti masalah-masalah perilaku-perilaku koruptif. Dan bila kita percaya bahwa tindakan koruptif itu adalah bentukan atau evolusi dari perilaku-perilaku koruptif sejak kecil, maka fakta ini sungguh menakutkan.
Lantas bagaimana kita mencegahnya? Studi tersebut juga memberikan jawaban atas pertanyaan ini, bahwa perempuan atau ibu masih dianggap figur sentral dalam memberikan pendidikan moral pada anak dan keluarga. Fakta ini memberikan kesempatan untuk menggerakan pencegahan korupsi melalui perempuan. Hasil inilah yang kemudian menjadi landasan kuat untuk melahirkan gerakan Saya, Perempuan Anti-Korupsi. Perempuan dengan perannya sebagai ibu, sebagai profesional dengan karakternya yang khas untuk melahirkan, mengembangkan, memelihara dan berbagi serta kebutuhan berkumpul yang besar – membuat perempuan menciptakan kesempatan sosialisasi yang lebih banyak dalam masyarakat kita. Lihat saja kegiatan-kegiatan sosial seperti: pengajian, arisan, pertemuan orangtua di sekolah, kursus-kursus masak atau merajut dll, bisnis-bisnis rumahan seperti jilbab; baju muslim, dll, semuanya lebih banyak melibatkan lebih banyak perempuan. Fakta sosial psikologis inilah yang dipercaya dan menjadi dasar mengapa melibatkan perempuan menjadi sebuah kesempatan strategis dengan kemungkinan keberhasilan yang tinggi.
Kapan pertama kali dicanangkannya, oleh siapa, apa saja programnya?
Gerakan ini diluncurkan pada 22 April 2014. Peluncurannya dikemas dalam bentuk talkshow dan bedah buku. Narasumbernya adalah Ibu Meuthia Hatta, Dian Kartika Sari (Sekjen KPI), Ibu Yuyun dari NTB (perempuan yang berani mengatakan tidak pada praktek korupsi dalam pekerjaannya), Busyro Muqoddas (pimpinan KPK saat itu). Bedah buku ‘Saya, Perempuan Anti Korupsi’ dilakukan oleh Busyro Muqoddas dan Gandjar Laksamana Bonaprapta (Dosen FH UI)
Sejauh ini, apa saja kegiatannya?
Secara umum program ini terdiri dari dua kegiatan: pertama adalah pelatihan untuk fasilitator atau para calon agen SPAK. Kedua, penyebaran pengetahuan anti korupsi (sosialisasi) yang dilakukan oleh para agen.
Pelatihan untuk fasilitator atau agen SPAK disebut sebagai ToT. ToT ini berlangsung selama 3 hari. Hari pertama adalah penjelasan tentang delik-delik korupsi. Hari kedua tentang kemampuan fasilitasi dan pengenalan alat-alat bantu sosialisasi. Dan hari ketiga, adalah simulasi melakukan sosialisasi. Dalam simulasi ini, peserta diberikan satu situasi, misalnya dalam suatu kesempatan reuni – apa yang akan mereka lakukan.
Untuk menyebarkan pengetahuan anti korupsi, para agen menggunakan alat-alat bantu, yang terdiri dari: tas, buku, pin, kaos, notes, flyers, dan permainan (arisan, majo, put2lk dan semai). Semua permainan ini, ada cara main dan kunci jawaban, sehingga tidak perlu khawatir. Khusus untuk permainan semai, ini adalah permainan untuk anak-anak (sejak PAUD hingga SD). Dalam permainan ini kita tidak berbicara mengenai hal-hal korupsi tetapi kita berbicara mengenai 9 nilai yang berdasarkan studi yang dilakukan oleh KPK, dipercaya dapat menghindarkan kita dari perilaku-perilaku koruptif. Kesembilan nilai yang dimaksud, adalah: kejujuran, keadilan, kerjasama, kemandirian, kedisiplinan, bertanggungjawab, Kegigihan, keberanian, dan kepedulian.
Pada hari ketiga, peserta akan diminta untuk membuat rencana sosialisasi yang akan dilakukan dalam 3 bulan ke depan. Lembagai tidak meminta rencana sosialisasi yang heboh-heboh atau muluk-muluk, karena sadar bahwa bukan hal yang mudah untuk melakukan ini. Disadari bahwai adanya kemungkinan para agen ini dikatakan sebagai sok bersih!, sok tau! dll. Oleh karenanya diminta dengan ‘mulailah dengan yang paling nyaman’. Maka muncullah rencana tindak lanjut yang mulai dari rumah (keluarga), kemudian lingkungan terdekat mereka, seperti lingkungan rumah (rt,rw, pengajian, arisan dll), kemudian masuk ke lingkungan organisasi dan lingkungan kerja. Yang menarik adalah munculnya kesadaran bersama setelah 3 hari pelatihan – bahwa mereka harus mensosialisasikan ini pada anggota keluarga terlebih dahulu sebelum pada lingkungan di luar keluarga. ‘apa jadinya kalau kita berkoar-koar soal menyontek tapi anak kita menyontek atau soal suap pada petugas saat bikin KTP tapi keluarga kita melakukannya’. Bagi lembaga, kesadaran ini adalah buah manis di hari penutup pelatihan. Mereka mulai mengambil isu korupsi dan pentingnya berperilaku anti korupsi ke dalam rumah mereka. Karena dari rumahlah, kita semua menjadi seperti apa kita sekarang.
Setelah 3 bulan pelatihan, para agen akan bertemu kembali dalam kegiatan Post ToT. Pertemuan ini tidak membahas atau meminta laporan apakah mereka menjalankan apa yang sudah dituliskan. Tidak ada yang mengawasi para agen. Para agen tumbuh dan menjadi agen perubahan yang tangguh serta membangun rasa percaya diri bahwa mereka adalah bagian penting bangsa ini menuju Bangsa yang bermartabat. Yayasan memfasilitasi mereka untuk berbagi: apa yang mereka rasakan, bagaimana keyakinan mereka, apa saja tantangan yang ada, alternatif solusi apa yang sudah dikembangkan, dan apa yang perlu diperhatikan agar gerakan ini menjadi lebih baik.
Bila berbicara mengenai bagaimana pergerakan ini, para agen ini – LUAR BIASA! Bahkan tidak pernah berani membayangkan saat meluncurkan pada 22 April 2015. Mereka melakukannya (selain di keluarga) di tempat-tempat yang tidak terbayangkan seperti: di angkutan umum (busway, angkot), di pusat kebugaran, di bandara, di selasar mall, di perkampungan, di kaki gunung, pos satpam dll yang bahkan tidak mungkin dilakukan oleh para penegak hukum manapun. Tentunya selain di rapat-rapat atau pertemuan kantor, di gereja, madrasah, masjid, sekolah, kampus, arisan, pengajian, pelatihan-pelatihan, kantor-kantor pemerintah dan swasta. Teman-teman agen ini melakukannya dimana saja dan kapan saja. Perangkat sosialisasi ada dalam tas mereka setiap hari. Lembaga tidak pernah putus menyampaikan terima kasih dan salut pada semua yang teman-teman ini lakukan. Mereka melakukannya dengan sumber daya mereka sendiri. Setiap hari, selalu saja ada lebih dari 5 foto kegiatan yang mereka lakukan terpampang di FB grup yang memang mereka buat. Dari media sosial inilah diketahui bagaimana pergerakan ini semakin hari semakin menguat.
Sebagai gambaran, dari sesi post ToT terakhir (awal bulan ini) yang dilaksanakan di kota Palu – dalam 3 bulan 30 agen telah mensosialisasi pengetahuan anti korupsi pada lebih dari 3,592 orang dan anak2. Dengan demikian dalam sebulan mereka melakukannya pada lebih dari 1,197. Secara rata-rata, di setiap daerah dalam 3 bulan mereka melakukan pada minimum lebih dari 2,500 orang.
Korupsi bisa terjadi tanpa mengenal gender. Kenapa dispesifikasikan kepada kaum perempuan?
Menambahkan saja dari penjelasan sebelumnya, karena perempuan dengan segala kelembutan memiliki kekuatan dan cara yang khas untuk melawan, melindungi keluarga dan lingkungan yang dikasihi dari hal-hal buruk yang mengancam kehidupan. Ada kutipan yang menarik: bahwa perempuan adalah arsitek pembentukan masyarakat yang sebenarnya. Jadi kenapa tidak mulai dari diri kita. Itulah sebabnya kita sebut dengan Saya, Perempuan Anti Korupsi’. Menunjuk pada diri sendiri dan menjadi identitas diri. Saya, perempuan anti korupsi ingin menjadi bagian bangsa menuju Indonesia bebas dari korupsi, maka perkumpulan bergerak…
Seberapa besar peran perempuan dalam pencegahan korupsi, apa saja yang bisa dilakukannya?
Peran perempuan sangat strategis dan sangat besar. Sekarang ya..coba lihat deh – dalam setiap rumah pasti ada perempuan dengan masing-masing perannya. Bahkan di kost laki-laki pasti ada perempuan, entah itu ibu kost, yang membantu membersihkan rumah kost dll. Tetapi belum tentu ada laki-laki di tempat kost perempuan. Kita tidak berbicara mengenai jumlah tetapi kita berbicara mengenai betapa besar dan kuat kesempatan perempuan melakukan perubahan termasuk mencegah korupsi.
Apa yang bisa dilakukan: mengajarkan anak untuk tidak menyontek karena menyontek itu menipu diri sendiri, mengambil keuntungan dari teman yang sudah belajar dengan sungguh-sungguh. Atau tidak menyerobot antrian karena itu mengambil hak orang lain. Atau berhenti memberikan uang rokok atau uang lelah pada petugas yang mengurus KTP. Karena selain itu sudah pekerjaannya juga tanpa disadari kita membuat petugas itu mendahulukan kita yang bisa membayar dan mengesampingkan mereka yang tidak bisa membayar. Atau berhentilah memberikan hadiah pada guru (misalnya saat kenaikan kelas atau ultah guru, dll). Tanpa kita sadari hadiah itu menjebak guru pada munculnya dorongan untuk memberikan perhatian lebih pada mereka yang memberikan hadiah dan menjadi bertindak kurang adil pada mereka yang tidak mampu memberi hadiah, dan masih banyak lagi.
Perkembangannya sekarang sudah seperti apa?
Para agen terdiri dari:ibu rumah tangga, guru, dosen, pengusaha, pengacara, hakim, jaksa, staf pengadilan, staf kejaksaan, pengurus dan anggota PKK, pengurus dan anggota dharma wanita, PNS, istri polisi, istri TNI angkatan udara, istri TNI angkatan darat, istri TNI angkatan laut, LSM, istri jaksa, pemimpin agama, pemimpin masyarakat, difabel, wartawan, istri walikota, dll
Saat ini SPAK telah memiliki lebih dari 494 orang fasilitator atau biasa disebut sebagai Agen SPAK. Mereka telah mengikuti ToT fasilitator SPAK yang dilangsungkan di 10 kota, yaitu: Jakarta, Mataram, Makassar, Pare-pare, Kupang, Surabaya, Bogor, Bandung, Yogyakarta dan Malang.
Agen-agen ini tidak hanya berada di tingkat provinsi, tetapi juga di kotamadya dan kabupaten.