Forum PAUD Terpadu (FORPADU) Prov. SUMUT

Judul Proposal

Diklat Guru Pendamping (Diklat berjenjang Tingkat Lanjut) GTK PAUD

Regional Sasaran

  1. Kab. Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara
  2. Kab. Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara
  3. Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara

Alamat Organisasi

Lokasi 1: Jln. Nusa Indah Cig, Dahlia No.09 Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang 20131, Provinsi Sumatera Utara.

Lokasi 2: Jln. Mistar No 76 Kelurahan Sei Putih, Kecamatan Medan Petisah 

Profil

Berawal dari kecintaan pada anak usia dini, dan bagaimana agar dapat memberi warna positif pada dunia Pendidikan Anak Usia Dini, terutama kepada peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan PAUD, serta dapat menjadi wadah yang dapat manampung aspirasi, ide, gagasan dan kebutuhan para pendidik PAUD khususnya para pendidik yang ada di Provinsi Sumatera Utara dan umumnya pendidik yang ada di Indonesia.

Melihat kondisi dan realita di lapangan masih banyaknya guru dan tenaga kependidikan yang belum mumpuni dibidangnya dikarenakan minimnya kompetensi yang dimiliki serta kurang terfasilitasi dengan program sesuai kebutuhan atau yang mendesak bagi para pendidik anak usia dini (TK/RA/BA/KB/SPS/TPA). Oleh karena itu, tergeraklah hati kami untuk memberikan pelayanan yang dapat mewadahi semua satuan program PAUD dalam satu forum tanpa membedakan warna program satuan, rumpun menjadi satu dalam keterpaduan program PAUD yang dapat menjadi saling bersama, bergotong royong menciptakan inovasi program kegiatan peningkatan kompetensi GTK PAUD dalam wadah yang bernama “Forum PAUD Terpadu” yang disingkat dengan “FORPADU” Sumatera Utara.

FORPADU lahir di kota Medan pada tanggal 02 Mei 2007, FORPADU adalah organisasi yang bersifat independen yang berlandaskan Undang-undang Dasar 1945. FORPADU menjadi forum pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini Indonesia dari beragam program layanan PAUD (TK/RA/BA/KB/TPA). FORPADU bertujuan untuk menjadi wadah yang bisa menampung aspirasi dan program kegiatan PAUD guna untuk meningkatkan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini Indonesia dan siap bekerjasama dengan instansi pemerintah dan swasta yang peduli dengan pendidikan anak usia dini dan dalam penyelenggaraan kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan kompetensi pendidik anak usia dini.

Pada tanggal 06 September 2016 FORPADU disahkan lewat badan hukum yang tertulis di Akte Notaris nomor 01 dan dikuatkan dengan surat keputusan Menteri Hukum dan Ilak Asasi Manusia (MENHUM) Republik Indonesia Pada Tanggal 14 September 2016 dengan Nornor 6016091412100994. Berdasarkan akte notaris, Forum PAUD Terpadu (FORPADU) Provinsi Sumatera Utara memiliki sekretariat di tengah kota medan JIn. Mistar No. 76 Kelurahan Sei Putih, Kecamatan Medan Petisah — Provinsi Sumatera Utara. Namun seiring pergantian pengurus kini alamat FORPADU telah berpindah ke JI. Nusa Indah Gg. Dahlia No.9 Kel. Asam Kumbang, Kec. Medan Selayang Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Keanggotaan dalam Forum PAUD Terpadu (FORPADU) Sumut telah termuat dalam AD/ART Forpadu Sumut.

FORPADU berupaya menjadikan propinsi Sumatera Utara sebagai prioritas pertama dengan alasan sebab FORPADU lahir dan gawean anak Provinsi Sumatera Utara. Dalam pengembangan program kerjanya, FORPADU direncanakan akan tersebar ke 33 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara dengan membentuk tim percepatan program diklat berjenjang GTK PAUD yang kami beri nama TIM Trainer Martabe 33. “Research, Training and Management for Early Childhood Education end Development”. TIM Trainer PAUD “Martabe 33” hadir dengan filosofi “Kembali ke kota atau ke kampung untuk membangun dan memajukan desanya”. Bergerak dari kalimat membangun desanya yang coba kami sandingkan membangun sumberdaya manusianya khususnya pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini di desa tersebut agar bisa berkompetensi dibidangnya hingga dapat mengelola lembaga PAUD dengan lebih baik.

TIM Trainer “Martabe 33 Bersama Lembaga Penyelenggara Diklat (LPD) FORPADU Sumut” yang diketuai oleh Fitriyani, M.Psi., yang telah berjalan 19 tahun berkiprah di dunia pendidikan anak usia dini dan telah banyak melatih para GTK PAUD serta melahirkan pelatih baru membentuk TIM Trainer “Marsipature Hutanabe” terbentuk dari sekumpulan para pelatih anak usia dini yang memiliki kompetensi dan bakat di bidang yang saling berbeda, dan bersatu membentuk TIM untuk memusatkan aktivitas sebagai Lembaga Penyelenggara Diklat (LPD) yang akan memfaslitasi kegiatan pelatihan bagi pendidik Anak Usia Dini melalui pendanaan dari berbagai pihak baik berupa sponsorship, sharing budget, maupun anggaran pemerintah yang tidak mengikat. Pelatihan-pelatihan dilaksanakan sesuai hasil penelitian terkait kebutuhan guru anak usia dini serta dikelola dengan profesional agar hasil pelatihan lebih optimal. Melalui kerjasama dengan komponen-komponen yang ada di kabupaten/kota provinsi Sumatera Utara Tim Trainer “Martabe 33” akan datang langsung ke daerah-daerah sehingga diharapkan guru-guru PAUD lebih mudah mengakses berbagai program pelatihan yang dilaksanakan oleh TIM Trainer ‘Martabe 33’.

Visi

Membentuk GTK PAUD yang Berkarakter, Kompeten, Kreatif dan Profesional

Misi

  1. Meningkatkan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini Indonesia dalam merancang pembelajaran.
  2. Memiliki kompetensi kepribadian, pedagogik, profesional dan sosial yang mumpuni.
  3. Melakukan kerjasama dengan instansi pemerintah dan swasta yang peduli dengan pendidikan anak usia dini dan siap bertraspormasi.

Tujuan

Menjadi wadah aspirasi dan pusat program kegiatan PAUD yang berkompeten di bidangnya.