Ikatan Guru Indonesia (IGI) – SD

Judul Proposal

Proposal Organisasi Penggerak Ikatan Guru Indonesia (IGI) jenjang Sekolah Dasar (SD)

Regional Sasaran 

  1. Kab. Aceh Utara, Provinsi: Aceh
  2. Kab. Aceh Timur, Provinsi: Aceh
  3. Kota Payakumbuh, Provinsi: Sumatera Barat
  4. Kab. Indragiri Hilir, Provinsi: Riau
  5. Kab. Rokan Hulu, Provinsi: Riau
  6. Kab. Pulang Pisau, Provinsi: Kalimantan Tengah
  7. Kab. Gunung Mas, Provinsi: Kalimantan Tengah
  8. Kab. Barito Timur, Provinsi: Kalimantan Tengah
  9. Kab. Hulu Sungai Tengah, Provinsi: Kalimantan Selatan
  10. Kab. Kotabaru, Provinsi: Kalimantan Selatan
  11. Kab. Kepulauan Talaud, Provinsi: Sulawesi Utara
  12. Kota Manado, Provinsi: Sulawesi Utara
  13. Kota Tomohon, Provinsi: Sulawesi Utara
  14. Kab. Minahasa Tenggara, Provinsi: Sulawesi Utara
  15. Kota Kotamobagu, Provinsi: Sulawesi Utara
  16. Kab. Toli Toli, Provinsi: Sulawesi Tengah
  17. Kab. Gowa, Provinsi: Sulawesi Selatan
  18. Kab. Jeneponto, Provinsi: Sulawesi Selatan
  19. Kab. Konawe Selatan, Provinsi: Sulawesi Tenggara
  20. Kab. Polewali Mandar, Provinsi: Sulawesi Barat
  21. Kab. Majene, Provinsi: Sulawesi Barat
  22. Kota Bima, Provinsi: Nusa Tenggara Barat
  23. Kab. Keerom, Provinsi: Papua
  24. Kab. Tambrauw, Provinsi: Papua Barat

Alamat Organisasi

Jl. Belibis III Blok B7 No.11, Kramat Jati, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta.

Profil

Ikatan Guru Indonesia (IGI) adalah organisasi guru yang didirikan pada tahun 2000 dengan nama Klub Guru Indonesia. IGI secara resmi menjadi badan hukum dibawah kepemimpinan Ahmad Rizali pada tanggal 26 November 2009 berdasarkan Surat Keputusan Nomor AHU-125.AH.01.06 Tahun 2009 dari Kementerian Hukum dan HAM. 

Tahun 2009, IGI dipimpin oleh Ketua Umum Satrian Dharma dan Sekjen Muhammad Ihsan dari Jatim serta Indra Djati Sidi dari Jawa Barat sebagai Ketua Dewan Pembina.

Kepengurusan IGI tahun 2016-2021 telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan Surat Kepengurusan bernomor AHU-0000308.A.H.01.08 tahun 2016 dibawah kepemimpinan Ketua Umum Muhammad Ramli Rahim dari Sulawesi Selatan. 

Sementara itu, Kepengurusan tahun 2021-2026 terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan Surat Keputusan bernomor AHU-0000332.AH.01.08 Tahun 2021 dengan Ketua Umum Danang Hidayatullah dari DKI Jakarta.

Sejak mendapat pengesahan resmi dari pemerintah sebagai organisasi guru, IGI terus berkonsentrasi penuh pada peningkatan kompetensi guru. Bagi IGI, ujung pangkal dari semua persoalan pendidikan di Indonesia terletak pada rendahnya kompetensi guru Indonesia baik kompetensi profesional, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial maupun kompetensi kepribadian. IGI sendiri memiliki kurang lebih 67 kanal pelatihan yang aktif meningkatkan kompetensi guru dengan semangat sharing and growing together. Tujuan mencerdaskan bangsa dari organisasi penggerak pendidikan ini semakin mantap setelah terdaftar dalam Program Organisasi Penggerak (POP) yang dicanangkan dan diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Republik Indonesia.