Ikatan Guru Indonesia (IGI) – SMP

Judul Proposal

Proposal Organisasi Penggerak Ikatan Guru Indonesia (IGI) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Regional Sasaran

  1. Kab. Aceh Utara, Provinsi: Aceh
  2. Kab. Aceh Timur, Provinsi: Aceh
  3. Kab. Nagan Raya, Provinsi: Aceh
  4. Kota Bukittinggi, Provinsi: Sumatera Barat
  5. Kota Payakumbuh, Provinsi: Sumatera Barat
  6. Kab. Indragiri Hilir, Provinsi: Riau
  7. Kab. Rokan Hulu, Provinsi: Riau
  8. Kab. Tanjung Jabung Barat, Provinsi: Jambi
  9. Kab. Garut, Provinsi: Jawa Barat
  10. Kab. Gunung Mas, Provinsi: Kalimantan Tengah
  11. Kab. Bolaang Mongondow, Provinsi: Sulawesi Utara
  12. Kab. Kepulauan Sangihe, Provinsi: Sulawesi Utara
  13. Kab. Kepulauan Talaud, Provinsi: Sulawesi Utara
  14. Kota Manado, Provinsi: Sulawesi Utara
  15. Kab. Bolaang Mongondow Utara, Provinsi: Sulawesi Utara
  16. Kab. Bolaang Mongondow Selatan, Provinsi: Sulawesi Utara
  17. Kab. Banggai Kepulauan, Provinsi: Sulawesi Tengah
  18. Kab. Toli Toli, Provinsi: Sulawesi Tengah
  19. Kab. Gowa, Provinsi: Sulawesi Selatan
  20. Kab. Jeneponto, Provinsi: Sulawesi Selatan
  21. Kab. Konawe Selatan, Provinsi: Sulawesi Tenggara
  22. Kota Kendari, Provinsi: Sulawesi Tenggara
  23. Kab. Mamuju, Provinsi: Sulawesi Barat
  24. Kab. Polewali Mandar, Provinsi: Sulawesi Barat
  25. Kab. Majene, Provinsi: Sulawesi Barat

Alamat Organisasi

Jl. Belibis III Blok B7 No.11, Kramat Jati, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta.

Profil

Ikatan Guru Indonesia (IGI) adalah organisasi guru yang didirikan pada tahun 2000 dengan nama Klub Guru Indonesia. IGI secara resmi menjadi badan hukum dibawah kepemimpinan Ahmad Rizali pada tanggal 26 November 2009 berdasarkan Surat Keputusan Nomor AHU-125.AH.01.06 Tahun 2009 dari Kementerian Hukum dan HAM. 

Tahun 2009, IGI dipimpin oleh Ketua Umum Satrian Dharma dan Sekjen Muhammad Ihsan dari Jatim serta Indra Djati Sidi dari Jawa Barat sebagai Ketua Dewan Pembina.

Kepengurusan IGI tahun 2016-2021 telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan Surat Kepengurusan bernomor AHU-0000308.A.H.01.08 tahun 2016 dibawah kepemimpinan Ketua Umum Muhammad Ramli Rahim dari Sulawesi Selatan. 

Sementara itu, Kepengurusan tahun 2021-2026 terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan Surat Keputusan bernomor AHU-0000332.AH.01.08 Tahun 2021 dengan Ketua Umum Danang Hidayatullah dari DKI Jakarta.

Sejak mendapat pengesahan resmi dari pemerintah sebagai organisasi guru, IGI terus berkonsentrasi penuh pada peningkatan kompetensi guru. Bagi IGI, ujung pangkal dari semua persoalan pendidikan di Indonesia terletak pada rendahnya kompetensi guru Indonesia baik kompetensi profesional, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial maupun kompetensi kepribadian. IGI sendiri memiliki kurang lebih 67 kanal pelatihan yang aktif meningkatkan kompetensi guru dengan semangat sharing and growing together. Tujuan mencerdaskan bangsa dari organisasi penggerak pendidikan ini semakin mantap setelah terdaftar dalam Program Organisasi Penggerak (POP) yang dicanangkan dan diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Republik Indonesia.