Judul Proposal
Program Sekolah Penggerak Melalui Whole School Development Approach / Pendekatan Pengembangan Sekolah Secara Menyeluruh (Mbs, Pembelajaran Aktif & Literasi-numerasi)
Regional Sasaran
Alamat Organisasi:
Jalan Cipinang Pulo Maja No. 16 Rt 06 Rw 10, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur
Profil
Sasaran Institute for Research and Community Development Studies, yang disingkat IRCOS adalah organisasi swadaya masyarakat, non pemerintah dan non profit yang fokus pada bidang penelitian, kajian, dan pengembangan masyarakat, untuk menghasilkan pemikiran yang konstruktif, inovatif, independen, dan bertanggung jawab dalam bidang pengembangan dan pemberdayaan masyarakat.
IRCOS terlahir dari keprihatinan para aktivis dalam membaca realitas masyarakat yang semakin terpinggirkan, sebagai imbas dari krisis ekonomi yang melanda Indonesia. Berbekal keyakinan untuk mendampingi masyarakat dalam menghadapi situasi nasional, pada tanggal 7 Juli 1998 musyawarah dan mufakat dilakukan, hingga terjalin kesepakatan untuk mendirikan sebuah institusi yang bergerak pada penelitian, pengkajian, dan pemberdayaan masyarakat. Pada tanggal 8 September 1999, organisasi ini dikukuhkan dalam Akta Notaris Adlia Ghanie, SH. No. 4, dalam bentuk Yayasan IRCOS dengan Ketua Yayasan, Drs. Nur Syamsudin, MA.
Kesadaran akan pentingnya kolaborasi antara organisasi dan pemerintah demi peningkatan pendidikan Indonesia yang lebih maju, IRCOS masuk dalam Program Organisasi Penggerak (POP) yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, setelah mengajukan proposal teknis organisasi penggerak dengan judul “Program Sekolah Penggerak Melalui Whole School Development Approach/ Pendekatan Pengembangan Sekolah Secara menyeluruh (MBS, Pembelajaran Aktif & Literasi – Numerasi).
Dasar ide metode yang ditawarkan oleh IRCOS melihat kenyataan bahwa Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) merupakan kegiatan yang pada hakikatnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah/madrasah dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.
Secara khusus, pelatihan PKB dirancang untuk meningkatkan kompetensi guru untuk mencapai standar kompetensi yang ditetapkan dalam peraturan perundangan yang berlaku; memutakhirkan kompetensi guru untuk memenuhi kebutuhan guru dalam perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk memfasilitasi proses pembelajaran peserta didik; dan meningkatkan komitmen guru dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai tenaga profesional. Sedangkan Pembelajaran Aktif bertujuan untuk membantu pemahaman guru terhadap pentingnya keaktifan peserta didik dalam pembelajaran. Selain itu, untuk memberikan teknik pengelolaan kelas yang membuka peluang bagi peserta didik untuk aktif belajar; juga untuk memberikan pengalaman dalam melaksanakan model pembelajaran yang dapat mengaktifkan peserta didik.