Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU)

Judul Proposal

Program Literasi-numerasi Di Sekolah Era Industri 4.0

Regional Sasaran

  1. Kab. Lampung Tengah, Provinsi: Lampung
  2. Kab. Lampung Timur, Provinsi: Lampung
  3. Kota Metro, Provinsi: Lampung
  4. Kab. Pringsewu, Provinsi: Lampung
  5. Kab. Cianjur, Provinsi: Jawa Barat
  6. Kab. Garut, Provinsi: Jawa Barat
  7. Kab. Cirebon, Provinsi: Jawa Barat
  8. Kab. Indramayu, Provinsi: Jawa Barat
  9. Kab. Purwakarta, Provinsi: Jawa Barat
  10. Kab. Karawang, Provinsi: Jawa Barat
  11. Kab. Bandung Barat, Provinsi: Jawa Barat
  12. Kab. Purworejo, Provinsi: Jawa Tengah
  13. Kab. Wonosobo, Provinsi: Jawa Tengah
  14. Kab. Klaten, Provinsi: Jawa Tengah
  15. Kab. Sragen, Provinsi: Jawa Tengah
  16. Kab. Pekalongan, Provinsi: Jawa Tengah
  17. Kab. Tegal, Provinsi: Jawa Tengah
  18. Kota Semarang, Provinsi: Jawa Tengah
  19. Kab. Bantul, Provinsi: DI Yogyakarta
  20. Kab. Sleman, Provinsi: DI Yogyakarta
  21. Kab. Gunung Kidul, Provinsi: DI Yogyakarta
  22. Kab. Kulonprogo, Provinsi: DI Yogyakarta
  23. Kab. Bojonegoro, Provinsi: Jawa Timur
  24. Kab. Tuban, Provinsi: Jawa Timur
  25. Kab. Pacitan, Provinsi: Jawa Timur
  26. Kab. Trenggalek, Provinsi: Jawa Timur
  27. Kab. Pamekasan, Provinsi: Jawa Timur
  28. Kota Batu, Provinsi: Jawa Timur
  29. Kab. Berau, Provinsi: Kalimantan Timur
  30. Kota Samarinda, Provinsi: Kalimantan Timur
  31. Kab. Bone, Provinsi: Sulawesi Selatan
  32. Kab. Bantaeng, Provinsi: Sulawesi Selatan
  33. Kab. Pinrang, Provinsi: Sulawesi Selatan
  34. Kota Makassar, Provinsi: Sulawesi Selatan
  35. Kota Parepare, Provinsi: Sulawesi Selatan

Alamat Organisasi

Jl. Taman Amir Hamzah No. 5, Pegangsaan, Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta

Profil

Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU) merupakan salah satu aparat departementasi di lingkungan organisasi Nahdlatul Ulama (NU). Didirikannya lembaga ini di NU bertujuan untuk mewujudkan cita-cita pendidikan NU. Bagi NU, pendidikan menjadi pilar utama yang harus ditegakkan demi mewujudkan masyarakat yang mandiri. Gagasan dan gerakan pendidikan ini telah dimulai sejak perintisan pendirian NU di Indonesia. Dimulai dari gerakan ekonomi kerakyatan melalui Nadlatut Tujjar (1918), disusul dengan Tashwirul Afkar (1922) sebagai gerakan keilmuan dan kebudayaan, hingga Nahdlatul Wathan (1924) yang merupakan gerakan politik di bidang pendidikan, maka ditemukanlah tiga pilar penting bagi Nahdlatul Ulama yang berdiri pada tanggal 31 Januari 1926 M/16 Rajab 1334 H, yaitu: (1) wawasan ekonomi kerakyatan; (2) wawasan keilmuan, sosial, budaya; dan (3) wawasan kebangsaan.

Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU) merupakan aparat departentasi Nahdlatul Ulama (NU) yang berfungsi sebagai pelaksana kebijakan-kebijakan pendidikan Nahdlatul Ulama, yang ada di tingkat Pengurus Besar, Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang, dan Pengurus Majelis Wakil Cabang. Kedudukan dan fungsi LP Ma’arif NU diatur dalam BAB VI tentang Struktur dan Perangkat Organisasi pasal 1 dan 2; serta ART BAB V tentang Perangkat Organisasi. LP Ma’arif NU dalam perjalannya secara aktif melibatkan diri dalam proses-proses pengembangan pendidikan di Indonesia. Secara institusional, LP Ma’arif NU juga mendirikan satuan-satuan pendidikan mulai dari tingkat dasar, menengah hingga perguruan tinggi; sekolah yang bernaung di bawah Departemen Nasional RI (dulu Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI) maupun madrasah; maupun Departemen Agama RI) yang menjalankan Hingga saat ini tercatat tidak kurang dari 6000 lembaga pendidikan yang tersebar di seluruh pelosok tanah air bernaung di bawahnya, mulai dari TK, SD, SLTP, SMU/SMK, MI, MTs, MA, dan beberapa perguruan tinggi.

Visi

  • Dengan mengambangkan sistem pendidikan dan terus berupaya mewujudkan pendidikan yang mandiri dan membudayakan (civilitize), LP Ma’arif NU akan menjadi pusat pengembangan pendidikan bagi masyarakat, baik melalui sekolah, madrasah, perguruan tinggi, maupun pendidikan masyarakat.
  • Merepresentasikan perjuangan pendidikan NU yang meliputi seluruh aspeknya, kognitif, afektif, maupun psikomotorik.
  • Menciptakan komunitas institusional yang mampu menjadi agent of educational reformation dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan pembangunan masyarakat beradab.

Misi

  • Menciptakan tradisi pendidikan melalui pemberdayaan manajemen pendidikan yang demokratis, efektif dan efisien, baik melalui pendidikan formal maupun non-formal.
  • Menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pendidikan, terutama pada masyarakat akar rumput (grassroot), sehingga terjalin sinergi antar kelompok masyarakat dalam memajukan tingkat pendidikan.
  • Memperhatikan dengan sungguh-sungguh kualitas tenaga kependidikan, baik kepala sekolah, guru dan tenaga administrasi melalui penyetaraan dan pelatihan serta penempatan yang proporsional, dengan dukungan moral dan material.
  • Mengembangkan sistem informasi lembaga pendidikan sebagai wahana penyelenggaraan komunikasi, informasi dan edukasi serta penyebarluasan gagasan, pengalaman dan hasil-hasil kajian maupun penelitian di bidang ilmu, sains dan teknologi lewat berbagai media.
  • Memperkuat jaringan kerjasama dengan instansi pemerintah, lembaga/institusi masyarakat dan swasta untuk pemberdayaan lembaga pendidikan guna meningkatkan kualitas pendidikan maupun subyek-subyek yang terlibat, langsung maupun tidak langsung, dalam proses-proses pendidikan.