Pusat Belajar Guru Kabupaten Kudus

Judul Proposal

Proposal Pelatihan PBG Kudus Tahun 2020, 2021, 2022

Regional Sasaran 

Kab. Kudus, Provinsi Jawa Tengah

Alamat Organisasi

Jl. HOS Cokroaminoto Gg. VI, Mlati Norowito, Kec. Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Profil

Djarum Foundation menginisiasi “Program Pengembangan Teacher Learning Center (Pusat Belajar Guru) di Kabupaten Kudus” dengan Putera Sampoerna Foundation – School Development Outreach sebagai pelaksana, dengan dukungan peran serta aktif dari Pemerintah Kabupaten Kudus dan SKPD yang terkait.

“Program Pengembangan Teacher Learning Center (Pusat Belajar Guru) di Kabupaten Kudus” bertujuan untuk menyediakan akses bagi guru di Kabupaten Kudus untuk mendapatkan pelatihan peningkatan kapasitas professional secara terjangkau melalui pendirian TLC/ PBG di Kabupaten Kudus. Guna mewujudkan tujuan tersebut, dibutuhkan peran serta aktif seluruh pemangku kepentingan.

“Program Pengembangan Teacher Learning Center (Pusat Belajar Guru) di Kabupaten Kudus” dilaksanakan selama dua tahun, mulai Oktober 2016 hingga Desember 2018. Pasca program, diharapkan Pusat Belajar Guru Kudus dapat beroperasi secara berkesinambungan dibawah binaan para pemangku kepentingan, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Kudus, melalui SKPD terkaitnya dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.

Visi

Menjadi lembaga unggul dalam peningkatan profesionalisme guru agar mampu membimbing peserta didik yang berbudaya dan berkarakter serta dapat memenangkan persaingan global.

Misi

  1. Membuka lebih luas akses layanan pengembangan pengetahuan, keterampilan, dan sikap guru yang terjangkau dari sudut waktu dan biaya.
  2. Melengkapi PBG dengan Guru Inti dan Pengelola yang profesional melalui seleksi tanpa diskriminasi, transparan dan akuntabel serta membekali pengetahuan dan keterampilannya serta membangun sikap secara berkelanjutan.
  3. Menyediakan desain program pengembangan pengetahuan, keterampilan dan sikap guru serta strategi implementasi sesuai kebutuhan guru berbagai jenjang dan pemangku kepentingan secara berkelanjutan, dengan memanfaatkan perkembangan pengetahuan produk teknologi.
  4. Berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan tata kelola yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel dengan memanfaatkan perkembangan produk teknologi.
  5. Menyediakan infrastruktur dan fasilitas belajar (sumber belajar, media belajar, alat bantu ajar, alat peraga) sesuai perkembangan teknologi yang dapat dijadikan model bagi sekolah.
  6. Bersama pemerintah pusat, provinsi, dan Kabupaten/kota, lembaga pendidikan, komunitas pendidik, pihak swasta dalam dan luar negeri dalam menyediakan sumber pembiayaan.